Magelang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan didampingi Bank Bapas 69 mendatangi SDN Sewukan 1, Selasa (11/10/2022). Hal ini berkaitan dengan Bulan Inklusi Keuangan. Inklusi keuangan adalah sebuah kondisi yang menjamin setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Di Indonesia, kelompok masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapat akses keuangan salah satunya adalah pelajar dan pemuda. Akses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan hidup masyarakat. Salah satu pemenuhan kebutuhan produk dan layanan keuangan dari level yang paling mendasar yaitu melalui kepemilikan rekening di bank. Akses ini dapat berkembang untuk produk dan layanan keuangan lainnya seperti asuransi, pembiayaan, program pensiun, dan investasi.
Dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan yang signifikan dan berkelanjutan, OJK bersama bank Bapas 69 di bulan Oktober juga melangsungkan Bulan Inklusi Keuangan.
Dalam rangkaian Bulan Inklusi Keuangan, pagi ini dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Literasi Budaya Menabung Sejak Dini oleh Bank Bapas 69 dan Otoritas Jasa Keuangan yang dilaksanakan di SD N Sewukan 1 Kecamatan Dukun.
Sarindi, Kepala SD N Sewukan 1 Dukun dalam sambutannya mengungkapkan, “Upaya implementasi menabung sejak usia dini telah dilaksanakan SDN Sewukan 1. Di awal tahun pelajaran 2022/2023 kita menjalin kerja sama dengan Bank Bapas 69. Kita pilih Bapas 69 karena bank ini merupakan BUMD, aman, telaten serta berkomitmen melayani tabungan dari siswa SD. Setiap siswa menabung di Bank Bapas 69 atas namanya sendiri melalui progam tabungan Simpanan Pelajar”.
Hal ini ternyata sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022 tanggal 23 Agustus 2022 tentang Akselerasi Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) untuk seluruh jenjang Pendidikan.
“Justru kegiatan ini sebagai bagian dari proses learning by doing, yaitu anak melakukan dan mengalami sendiri sehingga mempunyai pengalaman langsung menabung di bank. Selain itu juga sebagai bagian dari pembelajaran literasi keuangan di sekolah,” imbuhnya.
Kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Desa Sewukan, orang tua siswa, Komite Sekolah, Bunda PAUD Sewukan dan Dewan Guru SDN Sewukan 1 serta pengawas Disdikbud Korwil Dukun.
Hadir Direktur Utama Bank Bapas 69 yaitu Rohmad Widodo dan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 3 Jateng dan DIY yakni Gatot Yulianto.
Rohmad Widodo mengatakan, “Bank Bapas 69 siap melayani dan memberikan sarana bagi anak-anak untuk menabung. Para petugas siap datang ke sekolah dengan fasilitas mobil kas keliling, sehingga anak tidak harus datang ke kantor jika ingin menabung.”
Maka, lanjutnya, Bank Bapas 69 siap mewujudkan budaya menabung dalam lingkungan Pendidikan, sebagai bentuk implementasi satu rekening satu pelajar. Dalam kurun waktu 3 bulan ini siswa SDN Sewukan 1 sudah memperlihatkan antusias menabungnya yang, ditandai dengan SD N Sewukan merupakan sekolah dengan nasabah tabungan Simpel yang terbanyak di Kabupaten Magelang.
“Sampai hari ini, dari 196 siswa, 193 anak sudah mempunyai rekening Simpel atas namanya masing-masing di Bank Bapas 69. Yang tiga anak karena siswa pindahan, maka hari ini juga akan menyusul membuat rekeningnya,” paparnya.
Sementara itu , Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 3 Jateng dan DIY Gatot Yulianto mengajak anak-anak untuk membiasakan diri menabung sejak dini, dalam rangka melatih diri mencapai citacita.
“Untuk bisa menjadi presiden, dokter, polisi , pemain bola, dan lainnya, maka satu yang harus ditanamkan sejak kecil yaitu gemar menabung. Anak-anak harus membiasakan diri berhemat dan menabung,” ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan Edukasi Literasi Keuangan ini, jajaran Direksi Bank Bapas 69 dan para staf, Pemerintah Kecamatan Dukun, Kepala Desa Sewukan, Polsek dan Koramil serta Korwil Disdikbud, serta Kepala Cabang Bapas 69 Kecamatan Dukun.
0 Komentar